KORDANEWS – Dua spesialis pencurian tabung gas 3 kg dengan 16 TKP, berhasil diamankan pihak Polsek Tanjung Agung.
Ungkap kasus Spesialis Curat tabung gas 3kg ini diduga dilakukan Nopianto (29) Warga Kampung IV Desa Tanjung Agung, dan Yudi Andi Saputra (25) di 16 TKP, 15 TKP wilayah hukum Polsek Tanjung Agung dan 1 TKP di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.
Kapolres Muara Enim, Akbp Afner Juwono SH Sik MH, melalui Kapolsek Tanjung Agung, Akp Arif Mansyur SJ Sik MM menjelaskan, kejadian pada Hari Senin tanggal 29 Juli 2019 sekira pukul 11.00 Wib lalu, saat itu korban pulang dari tempat hajatan adiknya, pada saat membuka rumah dilihatnya jendela belakang sudah rusak terbuka (jebol), kemudian korban langsung memeriksa barang di rumahnya ada beberapa barang yang hilang berupa dua buah Hp Merk Samsung dan Lava, Uang Rp.700.000, sebuah Tabung Gas dan beras 10 Kg atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.3.200.000.
“Setelah melihat kejadian ini korban Iangsung melaporkan ke Mapolsek Tanjung Agung,” ujar Arif.
Dia menambahkan, adapun kronologis penangkapan, berawal dari laporan korban, kemudian Kapolsek Tanjung Agung memerintahkan Tim Lebah untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku, akhirnya setelah mendapat info tentang siapa pelaku, pihak polsek melakukan penangkapan pada tanggal 27 agustus 2019 dan 29 agustus 2019 di kediamannya masing-masing.













