KriminalSumsel

Ulangi Perbuatan Kini Edy Harus Kembali Masuk Jeruji Besi

×

Ulangi Perbuatan Kini Edy Harus Kembali Masuk Jeruji Besi

Share this article

KORDANEWS – Edy Purnomo (27)  warga Nusa Bakti belitang III OKu Timur, di hajar massa setelah di pergoki saat akan mencuri di rumah Morinda Edra Walrocham (18). Pada Senin (18/11) Subuh sekitar pukul 05.30 WIB.

 

 

 

 

Pelaku yang baru keluar dari penjara ini ketauan aksinya setelah akan masuk dalam melalui genteng rumah korban di Jalan Terak I Kompleks Sembaja Indah blok A Kelurahan, Alang-alang lebar Kecamatan, Alang-alang lebar.

 

 

 

Dihadapan petugas pelaku pun menceritakan kronologi kejadian bahwa dirinya bersama temannya sudah dua hari lalu mengintai rumah korban. Kemudian di hari Senin (18/11) pagi pelaku bersama temannya melancarkan aksinya, namun ketahuan oleh pemilik rumah bahkan ia dihajar massa.

 

 

 

“Saya masuk kerumah tersebut melalui genteng kemudian merusak pelaponnya ketika akan turun ketauan oleh pemilik dia langsung menjerit, kemudian warga datang langsung mengepung. Kemudian saya kunci kamarnya agar tidak ada yang masuk, “Katanya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *