KriminalSumsel

Tak Penuhi Panggilan, Johan Anwar Dikabarkan Masuk Rumah Sakit

×

Tak Penuhi Panggilan, Johan Anwar Dikabarkan Masuk Rumah Sakit

Share this article

KORDANEWS — Kuasa hukum tersangka Johan Anwar, Titis Rachmawati SH MH CLA meminta pihak penyidik menunda pemeriksaan klainnya karena sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Noesmir Baturaja.

 

 

 

“Kami tim kuasa hukum subuh tadi mendapat kabar dari anak pak Johan secara lisan melalui WhatsApp mengabarkan bahwa bapaknya masuk rumah sakit didiagnosa penyakit GEA,”kata Titis Rachmawati kepada awak media dikantornya Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Senin (6/1).

 

 

 

Dikatakan Titis, mendapat kabar itu tim kuasa hukum meminta bukti kalau memang benar Johan Anuar masuk rumah sakit dan paginya sekitar pukul 09.20 WIB anak Johan Anuar mengirimkan surat keterangan dari dokter rumah sakit dr Noesmir Baturaja. Akhirnya tim kuasa hukum langsung mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menerangkan bahwa kliennya dirawat di rumah sakit.

 

 

 

 

“Tim kuasa bertemu sama Kasubdit Tipikor dan memberitahukan bahwa pak JA sakit. Disini kami memohon kepada Kasubdit untuk menunda pemeriksaan klien kami sampai adanya putusan pra peradilan karena pak JA sedang mengajukan pra peradilan dan hari ini sidang perdananya di Pengadilan Negeri Baturaja,”ucapnya.

 

 

 

Tim kuasa hukum juga meminta kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menghormati upaya hukum yang sedang ditempuh kliennya melalui gugatan pra peradilan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *