Home Headline Ini Catatan Penting Bagi Ibu Hamil Mudik Naik Kereta Api

Ini Catatan Penting Bagi Ibu Hamil Mudik Naik Kereta Api

Ibu Hamil Naik Kereta Api (foto Ist)

KORDANEWS – Kereta api merupakan transportasi umum yang sering dijadikan pilihan untuk menuju ke suatu tempat, terlebih di saat musim mudik. Bahkan tidak jarang ibu hamil memilih naik kereta api pulang ke kampung halaman. Apakah hal ini aman?

Salah seorang petugas posko kesehatan Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Riski mengatakan, ibu hamil yang diperbolehkan naik kereta api adalah mereka yang usia kandungannya antara 14 – 28 minggu.

“Ibu hamil yang usia kandungannya di bawah 14 minggu dan di atas 28 minggu, sesuai peraturan tidak diperkenankan naik kereta,” ujar Riski Seperti dilansir dari Okezone beberapa waktu lalu.

Mengapa demikian? Dalam perjalanan kereta api, tak jarang terjadi guncangan. Takutnya, guncangan itu bisa membuat kandungan bermasalah. Biasanya jika melihat ada penumpang ibu hamil, petugas keamanan langsung mengarahkan ke posko kesehatan untuk diperiksa kandungannya.

“Ada baiknya ibu hamil yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api membawa riwayat pemeriksaan kehamilan. Dari situ bisa dilihat apakah aman atau tidak melakukan perjalanan,” ungkap Riski.

Biasanya pemeriksaan terhadap ibu hamil hanya sebatas tekanan darah. Namun apabila ditemukan indikasi permasalahan berdasarkan riwayat pemeriksaannya akan dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut.

Dengan adanya pendataan ibu hamil, bisa memudahkan koordinasi antar petugas jikalau terjadi masalah dalam perjalanan. Apabila ada ibu hamil yang usia kandungannya masih riskan tetap ingin melanjutkan perjalanan dengan kereta, maka dirinya harus membuat surat pernyataan ibu hamil dari posko kesehatan stasiun dan membawa surat kesehatan dari dokter atau bidan. Kedua surat itu nantinya dilampirkan saat petugas melakukan pengecekkan tiket di dalam kereta.

Bagi ibu hamil yang tidak bisa melanjutkan permasalahan karena setelah dicek ada masalah dengan kandungannya, tiket bisa dibatalkan dan mendapat refund 100%. “Sebelumnya ‘kan tidak bisa full. Sekarang dengan membawa surat keterangan dari posko kesehatan, ibu hamil yang membatalkan tiket bisa mendapatkan uang seharga tiketnya,” tutur Riski.

Riski mengimbau bagi ibu hamil yang melakukan perjalanan dengan kereta agar hati-hati membawa badan, memperhatikan pergerakan dan keadaan di sekitarnya, serta makan makanan bernutrisi. “Dan kalau bisa ada pendampingnya. Supaya kalau ada apa-apa bisa cepat ditangani,” tambah Riski.

 

 

Editor: Yokhe Odank

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here