Lebih lanjut Wagub Mawardi Yahya menyarankan agar dibahas secara detail tentang kesepakatan dan apa saja yang menjadi tugas serta wewenang masing-masing pihak, berikut besaran saham yang akan diperoleh.
Sementara itu Yusuf Lubis, Direktur Utama PT Tri Patria dalam rapat tersebut mengemukakan, jauh sebelum tahun 2020 pihaknya telah berpikir banyak tentang arahan dewan nasional untuk pengembangan KEK TAA.
“Ketika PT Tri Patria ditunjuk sebagai pengusul, maka lantas muncul pertanyaan bagaimana dengan PT SMS dan PT Sei Sembilang? Untuk itu kami mempunyai beberapa usulan,” imbuhnya.
Usulan yang diajukan PT Tri Patria, lanjut Yusuf Lubis setiap investasi yang masuk KEK TAA , PT SMS sebagai BUMD milik Sumsel mempunyai hak saham yang dicadangkan tergantung nilai investasinya. Begitu juga dengan PT Sei Sembilang mempunyai hak saham sesuai nilai industri.
“Dengan bersama-sama adanya kepemilikan saham, ini akan muncul rasa memiliki bersama. Dari hasil kajian juga diketahui potensi perekonomian Sumsel dan Banyuasin bisa melampaui provinsi lain jika KEK TAA berhasil diwujudkan,” terangnya.
Sedangkan Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan kabupaten Banyuasin, Ali Sadiqin mengatakan untuk investasi pengadaan jaringan air bersih pemkab Banyuasin telah menjajaki kerjasama dengan PT Bangun Cipta Kontraktor yang dalam waktu dekat segera akan paparan dengan pemkab Banyuasin.
“Dalam waktu dekat perlu ada hal yang disepakati lagi seperti master plan dan amdal,” jelasnya.
Editor : Jhonny













