KORDANEWS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menujuk PT Tri Patria sebagai pengusul pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA).
Ditunjuknya PT. Tri Patria karena menindaklanjuti hasil rapat tentang kelanjutan pengembangan di sekretariat Dewan Nasional pada 6 Desember 2019 lalu, atas saran Sekretariat Dewan Nasional untuk menunjuk satu perusahaan sebagai pengusul pembangunan KEK TAA.
“Bicara tentang pengembangan KEK TAA ini kan sudah sejak sekian Gubernur. Semula direncanakan ada konsorsium. Namun atas petunjuk dan saran dari Sekretariat Dewan Nasional, PT Tri Patria ditunjuk sebagai pengusul pembangunan. Tetapi harus melibatkan dan menggandeng BUMD yang ada di daerah. Dalam hal ini PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), BUMD milik Sumsel, dan PT Sei Sembilang, BUMD milik kabupaten Banyuasin, ” Jelas Wakil Gubernur Ir H. Mawardi Yahya saat rapat membahas usulan pembangunan KEK TAA, di ruang rapat Gubernur, Senin (13/1) siang.
Menurut Mawardi, penunjukan tersebut nantinya segera diwujudkan melalui Surat Gubernur yang menunjuk PT Tri Patria sebagai pengusul. Sehingga, dilanjut Mawardi, PT Tria Patria bersama PT SMS dan PT Sei Sembilang bisa bekerjasama melaksanakan pembangunan KEK TAA.
“Surat penunjukan itu kita tembuskan ke Menko Perekonomian,” Tambahnya.
Dikatakan, sesuai arahan Sekretariat Dewan Nasional, pengembangan TAA harus disertai dengan adanya ketersediaan di bidang gas, pengolahan air limbah dan listrik. Pemerintah Kabupaten Banyuasin diminta segera menyusun detil tata ruang KEK TAA.
“Pada prinsipnya Pemprov Sumsel dan Pemkab Banyuasin mendorong agar KEK TAA bisa segera keluar Keppres dan menindaklanjuti tahapan pembangunan,” imbuhnya.













