KORDANEWS — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pengecekan bagi seseorang saat kedatangan ke Indonesia melalui bandar udara (bandara) itu dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali.
“Sebenarnya di bandara itu ada 3 lapis ya, satu secara umum, kedua dideteksi individual, dan satu yang ada di pesawat dari negara-negara tertentu yang zona merah. Nanti akan saya klarifikasi lagi,” ujar Menhub menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (3/3).
Menjawab soal diskon tiket pesawat, Menhub sekarang baru mau dijalankan, nanti setelah pelaksanaan 3 bulan ke depan baru akan dievaluasi.
”Kalau yang diskon sebenarnya mulai tanggal 1 ini ya, tapi asosiasi pengen membahas pengen membuat satu dasar hukumnya, jadi kita tunggu itu. Setelah itu jalan. Kalau insentif itu dominan di Pariwisata,” jawab Menhub.















