KORDANEWS — Masyarakat yang pernah jadi korban jambret bersepeda motor di kota Palembang harus bersyukur. Pasalnya dua pelaku spesialis jambret bermotor Rendi Pramana (19) Febrianto (20) dan Mukopa Ihksan yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini berhasil diringkus anggota Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel Selasa (11/3).
Bahkan kaki Rendi Pramana (19) warga Jalan Pipa Reja, Lorong Pelita Harapan, RT 27/04, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning dan Febrianto (22) warga Jalan Lebong Gajah, Perum Griya Cipta Pratama, Block K 30, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang ini dilumpuhkan karena melawan dengan menendang salah satu anggota saat akan ditangkap di Penginapan Tiga Putra di Jalan Tanjung Api api.
Saat digerebek ketiga tersangka sedang aksi bercumbu dengan kekasihnya yang sudah melakukan hubungan badan didalam kamar penginapan.
Dari hasil penyelidikan dan pendalaman sedikitnya kedua pelaku sudah 38 kali melakukan aksi jambret diberbagai TKP diwilayah kota Palembang. Dalam menjalankan aksinya para pelaku ini terkenal sadis dan tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIk MH didampingi Kanit III Kompol Junaedi SH mengatakan tiga pelaku merupakan pelaku spesialis jambret dengan mengendarai sepeda motor N MAX. Aksi para pelaku sudah sangat meresahkan sehingga pelaku jadi target operasi anggota.
“Dari hasil penyelidikan dan pendataan kami pelaku setidaknya sudah 38 kali melakukan aksi jambret diseputaran kota Palembang. uang hasil jambret digunakan untuk sewa kamar hotel. Saat digerebek pelaku bersama tiga perempuan sedang kumpul kebo, on atau pakai narkotika ya pokoknya foya-foya. Mereka ditangkap sedang pada begitu,” ungkapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang ini juga mengatakan dari penyelidikan ada 3 TKP yang sudah pasti baik itu di Kecamatan Sako, IT dan Kemuning.













