Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kasi…
38 Kali Beraksi, Polisi Dor Tiga Pelaku Spesialis Jambret di Palembang

Korbannya diantaranya Ilyas yang dijambret pelaku saat melintas di Jalan Pangeran Perum Kenten Indah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, terjadi pada Rabu 22 Januari 2020 sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku memepet motor korban kemudian diancam dengan pisau. Hingga korban menderita kerugian sebuah ponsel merek Oppo warna merah.
Korban selanjutnya M Rades Faunas, korban dijambret pelaku Senin 09 Maret 2020 sekitar pukul 13.30 WIB. Siang itu selagi berjalan kaki menuju rumah makan di daerah Basuki Rahmat, secara mendadak pelaku datang dari belakang lalu memepet, dan dengan cepat merampas tas korban.
Sejurus kemudian pelaku kabur dengan mengendarai motor Yamaha N MAX BG 4476 ACC warna hitam abu-abu. Akibatnya korban kehilangan sebuah tas yang berisi 4 buah ponsel, 2 buah paspor, kartu kredit BRI dan uang Rp 500 ribu.
Dari pengakuan Rendi Prama, yang malam itu sempat dirawat di RS Bhyangakara Polda Sumsel memgatakan, total memang 38 kali ia melakukan aksi jambret.
“Seingat aku lebih dari 38 kali, di Jalan Pipa Reja Kwmuning 12 Kali, 2 Kali di Sukabangun, lainnya menjambret di kawasan Jalan Basuki Rachmat, di Jalan PTC sama sukarame. Semuanya dapat ponsel dan uang” ungkapnya sambil meringis kesakitan.
Giliran pengakuan tersangka Efriyanto, ia sendiri telah beraksi bersama Rendi dengan tugas mengemudikan motor NMAX BG 4476 ACC hitam abu-abu.
“Kalau aku total 30 kali jambret, sama Rendi 10 kali di sekitran PTC Palembang, 2 kali sama Mukova, sekali sama Adi, dan 17 kalinya lagi juga sama Rendi,” ujarnya berbelit belit ini. (Dik)
Editor : Jhonny












