KORDANEWS — Dua orang pelaku begal yang menodong dengan pedang sempat viral di medsos di Jalan Mayor Ruslan Lr Tunggal Kelurahan, 20 Ilir Kecamatan, Ilir Timur I. Dua pelaku. Akhir berhasil ditangkap oleh Tim Ladas Polsek Ilir Timur I Palembang. 3 Desember 2019 lalu.
Keduanya yakni Risky (20) dan M.Rafli (16) ditangkap di rumahnya masing-masing di Jalan Selamat Riyadi Lrg. Manggar Kelurahan, Lawan Kidul Kecamatan, IT II Palembang.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Deni Triana mengatakan, dua pelaku yang kami tangkap merupakan pelaku begal terhadap ibu-ibu penjualan nasi uduk. Dimana aksinya dengan mengancam ibu tersebut Dangan pedang dan sempat viral di tv lokal maupun nasional.
“Lantaran viral kedua pelaku ini sempat melarikan diri ke Jakarta, sempat di kejar oleh anggota kami namun tidak berhasil lolos, berdasarkan informasi para pelaku ini ada rumahnya anggota kami pun langsung begerak cepat dan keduanya berhasil ditangkap,” ujarnya kepada awak media Jum’at (3/4).
Kapolsek menjelaskan, dari keduanya bahwa satu pelaku masih dibawah umur sudah putus sekolah dan sudah pernah masuk penjara dalam kasus begal sudah ditahan selama empat bulan.
” Dalam aksinya begal terhadap ibu tersebut meraka bertiga dua pelaku ini mengeksekusi, dimana satu pelaku mengancam dengan pedang kemudian mengambil uang didlama celana, serta sempat memegang payudaranya korban,” jelasnya.
Sementara pengakuan pelaku Risky bahwa dirinya membegal hanya ising-ising saja kebutalan ada kesempatan jadi kami begal ibu tersebut. Kami hanya mengambil uangnya cuman ada Rp 300 ribu rupiah, dengan mengacam pakai pedang.















