KORDANEWS – Satuan Reserse Kriminal Resor Musi Banyuasin melumpuhkan satu tersangka daftar pencarian orang (DPO) pencurian dengan Kekerasan (curas), Kamis (21/5) sekira pukul 01.00 wib di Desa Karya Maju Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Tersangka sendiri bernama Herwisnu Alias Wisnu, yang ditembak mati karena saat akan ditangkap melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
“Dua tersangka lainya sudah terlebih dahulu ditangkap dan sedang menjalani hukuman di lapas Sekayu kelas II B, satu tersangka ini lah yang sudah lama kita cari” Ujar Kapolres Musi banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, yang didampingi Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta, dan Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris, Sore tadi pukul 17.00 Wib, Kamis (21/05/2020). Di RSUD dalam pres release.
Dari penangkapan terhadap dua tersangka yang sudah tertangkap terlebih dahulu, Sat reskrim Polres langsung mengantongi nama tersangka DPO yang terjadi pada Kamis tanggal 10 Mei 2018 Sekira jam 18.00 wib di Jalan Sekayu-Bandar Jaya Dusun I Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.
Penangkapan tersangka DPO Curas ini berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan tersangka yang sedang berada didalam rumah. Polisi pun langsung bergerak menuju rumah yang ditempati tersangka. Menyadari didatangi Petugas kepolisian, ia pun berusaha melarikan diri dari rumah sambil melakukan perlawanan dengan melakukan penembakan kearah petugas. sehingga anggota opsnal satreskrim polres muba langsung menembakkan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali, akan tetapi pelaku tidak mengindahkan dan masih tetap melawan petugas sehingga anggota opsnal langsung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
“Saat kita tangkap tersangka lakukan perlawanan, peringatan tak diindahkan, tindakan tegas dan terukur harus kita lakukan.” Ujarnya.















