Sumsel

Transfer DAU Bulan Mei Dan Juni ke Muba Lancar

×

Transfer DAU Bulan Mei Dan Juni ke Muba Lancar

Share this article

“Kalau Pemkab Muba sudah ditransfer pada 8 Mei sisa DAU-nya sebesar Rp10 Miliar lebih. Jadi, kalau Pemkab Muba tidak ditunda karena sudah menyesuaikan anggaran serta mematuhi SKB dua Menteri dan PMK No.35/PMK.07/2020,” tegas Apriyadi.

Sementara itu, Kepala BPKAD Muba, Mirwan Susanto menjelaskan Pemkab Muba sudah menyesuaikan dan melaporkan pada 23 April 2020. “Setelah melapor dan menyesuaikan, pada 8 Mei 2020 sisa DAU sebesar Rp 10.138.258.550,- (35 %)”, terangnya.

Dikatakan Mirwan, setelah Pemkab Muba dilakukan transfer ada beberapa perwakilan Pemda di Sumsel yang berkonsultasi dengan Pemkab Muba.(ts)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *