Lanjut dia, kriteria mahasiswa yang mendapatkan bantuan Mahasiswa jenjang pendidikan paling tinggi S1, status mahasiswa aktif, yang dibuktikan dengan NIM yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, penduduk Kabupaten Muratara, mengajukan permohonan ke GTPP Covid19 Muratara dan/atau Dinas Pendidikan Muratara.
“Untuk lebih detailnya bisa dilihat covid19.muratarakab.go.id,” jelasnya. (ts)
Editor : Surya S















