Selain itu juga, agar tempat-tempat hiburan kafe, karaoke dapat ditutup sementara. Pada warung nasi juga, dihimbau agar pakai tabir selama bulan Ramadhan.
“Sedangkan, untuk seluruh ASN di Kabupaten Muara Enim untuk tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sesuai dangan ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Perindag dan Energi Kabupaten Muara Enim Safruddin saat wartawan meminta komentar terkait hal ini, melalui pesan singkat ke nomor handponenya, sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.(ajii)
Editor : Adm.













