Selain itu juga, diperbolehkan mengadakan resepsi pernikahan dengan kapasitas undangan 50 persen. Tempat ibadah dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat 50% juga kegiatan sosial lainnya dengan kapasitas 50%.
“Sekarang kegiatan pembelajaran di sekolah juga sudah diperbolehkan. Tinggal kesiapan sekolah menyiapkan protokol kesehatan yang sesuai aturan, meski masih ada sekolah yang belum bisa buka,” ujar Harnojoyo.
Ia menambahkan, vaksinasi di Palembang juga terus berjalan. Pemkot Palembang terus mengupayakan agar stok vaksin tetap tersedia.
“Yang sudah vaksin dosis satu sudah 36,03%, dari target 1.255.715 orang. Kami terus koordinasi dengan pusat agar mendapat stok vaksin yang banyak,” ujar Harnojoyo.
Editor : Admin.













