“Pertamina seharusnya transparan terhadap kejadian ini, sehingga tidak memperburuk carut-marut kelangkaan gas elpiji, hingga membuat harga tidak terkendali,” ujarnya.
Disinggung terkait harga gas 3 kg mencapai Rp 50 ribu, Sanderson menjelaskan, untuk di tingkat pengecer memang tidak bisa diantisipasi, namun jika ada pangkalan menjual diatas HET segera laporkan. Permasalahannya ketika gas melon ada di warung-warung, berarti ada kebobolan pasokan. Jika masyarakat mengetahui ada pangkalan yang menyuplai warung-warung baiknya dilaporkan, dengan begitu kebutuhan dan harga gas melon akan terkendali.
“Terkadang yang pernah kita temukan, lebih banyak tabung di warung daripada di pangkalan. Jadi peran serta masyarakat untuk lakukan pengawasan juga sangat perlu, agar rantai pemainan ini bisa diputuskan,” jelasnya. (Jml)













