Headline

Anak Usia di Bawah 12 Tahun kembali Diperbolehkan Naik Kereta Api

×

Anak Usia di Bawah 12 Tahun kembali Diperbolehkan Naik Kereta Api

Share this article

Aida mengajak agar masyarakat yang akan menggunakan kereta api tetap disiplin protokol kesehatan untuk melindungi kita semua, KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.

“KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” tutup Aida.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *