KORDANEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tanjung Raja Kanwil Kemenkumham Sumsel, Batara Hutasoit angkat bicara terkait adanya dugaan warga binaan yang meninggal dunia karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Menurut Batara, terkait meninggalnya korban Anjas Prayoga (25), bukan karena mengkonsumsi narkoba, akan tetapi Almarhum memiliki riwayat sakit pada pencernaan.
“Kita memiliki bukti rekam medis yang terdapat di Klinik Lapas Klas IIA Tanjung Raja,” ujarnya, Kamis (14/07/2022).
Dimana katanya, sejak almarhum menjadi warga binaan di Lapas Tanjung Raja pada Desember 2021 lalu karena kasus Narkoba, sudah beberapa kali memeriksakan diri di klinik.
“Ada catatannya di kilinik yang menyatakan dia ada riwayat penyakit pencernaan,” tegasnya.















