Home Headline Siap Siap, Hutama Karya Segera Naikkan Tarif Tol Palindra

Siap Siap, Hutama Karya Segera Naikkan Tarif Tol Palindra

KORDANEWS – PT Hutama Karya telah mengonfirmasi, bahwa pihaknya akan menaikkan tarif Tol Palembang-Indralaya (Palindra) yang berada di Kabupaten Ogan Ilir.

Rencana kenaikan tarif Tol Palindra ini, menurut rencana akan diberlakukan dalam waktu dekat bersamaan dengan tiga ruas Tol Trans Sumatera lainnya.

Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, keempat ruas tol tersebut telah memenuhi syarat untuk menaikkan tarif tol.

“Ruas-ruas Tol Trans Sumatera tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif. Ya seperti dari kualitas, semuanya sudah memenuhi syarat,” jelasnya, Kamis, 11 Januari 2024.

Untuk diketahui, saat ini Tol Palindra sepanjang 22 kilometer memiliki tarif sebesar RpĀ 20.500. Akan tetapi, Tjahjo belum dapat memberikan informasi terkait besaran kenaikan tarif yang akan diberlakukan.

Adapun empat ruas Tol Trans Sumatera yang akan mengalami kenaikan tarif, yaitu, Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Tol Palembang-Indralaya, Tol Pekanbaru-Dumai, dan Tol Sigli-Banda Aceh.

Tjahjo mengharapkan, rencana penyesuaian tarif terhadap empat ruas tol ini, dapat mendapatkan perizinan dari pihak terkait dalam hal ini Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Penyesuaian tarif itu cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol, dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” lanjutnya.

Kendati berencana akan menaikkan tarif Tol Palindra serta tiga ruas Tol Trans Sumatera lainnya, Tjahjo memastikan, bahwa Tol Indralaya-Prabumulih masih beroperasi tanpa tarif.”Masih belum dikenakan tarif alias gratis,” sebutnya.

Adapun ruas-ruas jalan tol baru yang dioperasikan tahun 2023 lalu, yakni, Tol Indralaya-Prabumulih, Tol Indrapura-Lima Puluh, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 dan 6 (Blang Bintang-Baitussalam), dan Tol Binjai-Langsa Seksi 2 (Stabat-Kuala Bingai).

“Hutama Karya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelola,” tegasnya.

Ditambahkan Tjahjo, sebelum pihak BUJT mengizinkan penyesuaian tarif tol di ruas jalan tol yang diajukan, terlebih dahulu harus melewati rangkaian kegiatan pengujian.

“Tentunya dilakukan penilaian dan pengujian terlebih dahulu. Kemudian, pada saat pelaksanaannya juga masih harus melihat kondisi dan situasi terkini,” terangnya.

“Maksudnya, apabila ada special case seperti sebelumnya ada pandemi, penyesuaian tarif juga harus ditunda terlebih dahulu,” jelasnya.

Penyesuaian tarif tol ini, kata Tjahjo, sebagai langkah untuk mengoptimalkan layanan dan pemeliharaan infrastruktur jalan tol.

“Penyesuaian tarif ini merupakan strategi untuk menjaga keseimbangan antara pembiayaan operasional, pemeliharaan kualitas jalan tol, dan keberlanjutan investasi di sektor transportasi,” paparnya.

Berkaca dari beberapa ruas tol yang masih belum dikenakan tarif selama beroperasi, Tjahjo menilai, membuat ruas tol tersebut masih belum mendapatkan profit.

“Demikian pula untuk pendanaannya masih dari internal perusahaan. Semoga SK Penetapan Golongan Tarif Kendaraan dapat segera dikeluarkan dan tarifnya dapat segera berlaku,” pungkasnya.

Editor : Admin
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here