KORDANEWS-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menerima usulan 6.211 formasi ASN PPPK dan CPNS tahun 2024 dari Pemkot Palembang melalui Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengacu pada atauran kemenpan UU Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana Honorer di lingkup Pemerintah harus sudah dihapuskan pada Desember 2024.
Berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan Pegawai ASN, kami harapkan Saudara dapat menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024.
“Rincian usulan tersebut berdasarkan hasil pendataan Non ASN serta surat edaran dari menpan RB jika setiap Pemkot wajib menyampaikan kebutuhan pegawai ASN tahun 2024.” terang Ratu Dewa. Senin (05/02/24) usai apel gabungan di Benteng Kuto Besak (BKB)
Dikatakannya, usulan yang sampaikan. Yaitu:
PPPK guru 1.504 pegawai
PPPK kesehatan 434 pegawai
PPPK tenaga teknis 4.111 pegawai
CPNS 157 pegawai.
Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2024, semua aspirasi dari seluruh Kota, Kabupaten tertampung pada keputusan menpan RB no. 11 yang isinya seluruh kota dan kabupaten harus mengakomodir rekan-rekan honorer yang bertugas sebagai Polisi Pamong Praja dapat melamar dengan formasi sebagai berikut.
“Jabatan Pengelola Trantibun dengan tingkat pendidikan DIII, dan pranata trantibun untuk tamanan SMA. Saya doakan dan berharap rekan-rekan non PNSD ini sukses semua,” pungkasnya. (eh)
Editor : Admin