Home Headline BPOM Palembang Sita 28 Produk Kosmetik

BPOM Palembang Sita 28 Produk Kosmetik

KORDANEWS – Menjamurnya Klinik Kecantikan saat ini, berimbas banyaknya produk yang di jual tanpa memenuhi persyaratan, produk ini dapat mengganggu kesehatan kulit, jika di gunakan. BPOM lakukan pengawasan sekaligus sidak di 28 Klinik Kecantikan di Palembang, dan menyita 424 pcs dari 26 item produk tanpa ijin edar.

Sejumlah Produk yang disita segera di lakukan pemusnahan, sedangkan untuk produsen maupun pengedar Kosmetik tanpa memenuhi ketentuan telah di berikan peringatan, dan apabila masih kedapatan, BPOM akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, kata Plt. Kepala Balai POM Palembang, Teddy Wirawan.

Di lokasi yang sama, Ketua YLKI Sumsel, Taufik Husni, berharap untuk pelanggaran, harus diberikan sanksi tegas agar adanya efek jera, hingga penutupan tempat usaha, karena ini sangat membahayakan kesehatan Masyarakat, tegasnya.

Masyarakat di minta untuk cerdas dalam menentukan produk yang akan di pakai, yakni produk yang telah mengantungi sertifikat mutu dan ijin edar. (mb)

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here