Home Kriminal Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Berujung Kantor Polisi

Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Berujung Kantor Polisi

KORDANEWS – Dua pencuri uang dalam kotak amal Masjid Al Munawwaroh Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terekam CCTV, beberapa hari lalu berhasil tertangkap.

Kedua pencuri ini yaitu berinisial A (11) dan C (13) warga Desa Srigeni Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, diamankan oleh warga Senin, 15 April 2024 kemarin.

Pada saat melakukan aksinya, kedua pencuri yang masih anak-anak ini terekam CCTV pada, Kamis, 11 April 2024 pagi atau di Lebaran Idulfitri kedua.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar SD kelas 5 dan Kelas 1 SMP ini diamankan warga saat berada di kelurahan Sukadana.

Dimana keduanya diduga hendak kembali melancarkan aksinya di Masjid yang lain di wilayah Kelurahan Sukadana.

Atas gerak-gerik keduanya yang mencurigakan dan sempat mengenali ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV yang sempat viral.

Maka oleh warga langsung mengamankan keduanya dan melakukan interogasi.

Akhirnya kedua pelaku ini mengakui telah melakukan aksi pencurian kota amal milik Masjid Al Munawwaroh, Kelurahan Sukadana pada Lebaran kedua kemarin.

Ketua Pengurus Masjid Al Munawwaroh Ahmad Mahidin SH MH melalui kuasa hukum Masjid, Novi Yanto SH mengatakan pelaku pencurian kotak amal telah diamankan.

“Jadi awalnya kedua pelaku ini sedang bersiap melancarkan aksinya. Kemudian ada warga yang curiga dan bertanya dengan pengurus masjid terkait dengan ciri-ciri pelaku ini,” ujarnya.

Lalu, setelah itu kedua pelaku ini sempat dibawa ke Masjid Al Munawwaroh dan diintrogasi oleh pengurus dan mengakui perbuatannya.

Ternyata, dari hasil kejahatan tersebut kedua pelaku ini mengaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp9.000 yang diambil dari dalam kotak amal.

“Pelaku ini masih anak-anak, namun aksinya tentu saja meresahkan hal ini terlihat dari rekaman CCTV. Selain itu mengaku bahwa satu kali ini,” jelasnya.

Rupanya, dari pengakuan anak ini perbuatannya dilakukan disuruh oleh temannya yang juga warga Desa Serigeni.

Sambungnya, atas perbuatan kedua pelaku ini masih terbilang anak-anak, namun aksi pencurian ini jelas tidak dibenarkan dan mengundang keresahan masyarakat, hingga akhirnya kedua pelaku ini dibawa ke Mapolsek Kayuagung.

“Kita bawa ke Polsek Kayuagung, kemudian disana kita minta pihak kepolisian untuk melakukan penanganannya,” ucapnya.

Di Polsek dilakukan mediasi dengan menghadirkan kedua kedua orang tua pelaku termasuk juga kepala desa Srigeni Kecamatan Kayuagung.

Yakni termasuk pihak Pengurus Masjid hingga akhirnya dilakukan perdamaian dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tentu banyak pertimbangan yang kita lakukan jika ini harus kita selesaikan melalui proses hukum, tadi pihak orang tua juga sudah membuat penyataan disaksikan kades dan mudah-mudahan hal ini juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang masih anak-anak tanpa harus dipidana,” jelasnya.

Editor : Admin

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here