Lalu, setelah itu kedua pelaku ini sempat dibawa ke Masjid Al Munawwaroh dan diintrogasi oleh pengurus dan mengakui perbuatannya.
Ternyata, dari hasil kejahatan tersebut kedua pelaku ini mengaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp9.000 yang diambil dari dalam kotak amal.
“Pelaku ini masih anak-anak, namun aksinya tentu saja meresahkan hal ini terlihat dari rekaman CCTV. Selain itu mengaku bahwa satu kali ini,” jelasnya.
Rupanya, dari pengakuan anak ini perbuatannya dilakukan disuruh oleh temannya yang juga warga Desa Serigeni.
Sambungnya, atas perbuatan kedua pelaku ini masih terbilang anak-anak, namun aksi pencurian ini jelas tidak dibenarkan dan mengundang keresahan masyarakat, hingga akhirnya kedua pelaku ini dibawa ke Mapolsek Kayuagung.
“Kita bawa ke Polsek Kayuagung, kemudian disana kita minta pihak kepolisian untuk melakukan penanganannya,” ucapnya.
Di Polsek dilakukan mediasi dengan menghadirkan kedua kedua orang tua pelaku termasuk juga kepala desa Srigeni Kecamatan Kayuagung.
Yakni termasuk pihak Pengurus Masjid hingga akhirnya dilakukan perdamaian dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tentu banyak pertimbangan yang kita lakukan jika ini harus kita selesaikan melalui proses hukum, tadi pihak orang tua juga sudah membuat penyataan disaksikan kades dan mudah-mudahan hal ini juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang masih anak-anak tanpa harus dipidana,” jelasnya.
Editor : Admin













