KriminalSumsel

Demi Tegakkan Keadilan, Hakim Diminta Batalkan Status Tersangka Yusman Reza di Sidang Praperadilan

×

Demi Tegakkan Keadilan, Hakim Diminta Batalkan Status Tersangka Yusman Reza di Sidang Praperadilan

Share this article

Septiani menilai dugaan laporan kedua kalinya ini ada motif dendam terhadap kliennya.

Menurutnya, kasus ini telah diputus oleh pengadilan dan kliennya telah mempertanggungjawabkannya.

“Dari praperadilan ini kami banyak mendapatkan kejanggalan terhadap peningkatan status tersangka ini. Bahkan saksi ahli pun peningkatan status terhadap kliennya tersebut cacat formil,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada hakim untuk tegak lurus dan memberikan keputusan yang adil terhadap kasus ini agar tidak ada lagi mafia-mafia hukum yang dapat mencoreng marwah penegakan hukum.

“Harapan kita penegak hukum harus tegak lurus dan jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami memohon hakim menegakan keadilan dan kebenaran di negara kita tercinta ini demi melindungi instansi agar bersih dari mafia hukum dan skenario kejahatan oleh mafia hukum itu sendiri,” harapnya.

Sementara itu, Aktivis Kritis Sumsel, Maulana SH menikai alat bukti yang dilakukan dalam penetapan tersangka terhadap Yusman Reza hanya berdasarkan asumsi-asumsi dari Polda Sumsel.

“Ini sudah sewenang-wenangnya mengubah-ubah locus dan tempus memaksakan agar orang jadi tersangka di fakta persidangan tidak ada alat bukti,” jelasnya.

Menurutnya, di dalam undang-undang juga mengatakan mana bisa orang yang telah menjalani hukuman masa di tersangkakan lagi karena hanya motif dendam.

“Kami meminta pengadilan tegak lurus jangan jadi preseden buruk pengadilan menghukum orang yang tidak bersalah dan jangan mafia hukum merajalela di pengadilan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *