HeadlineKriminal

Polda Sumsel Tetapkan Nakhoda Tugboat Yang Sebabkan Jembatan Di Muba Ambruk

×

Polda Sumsel Tetapkan Nakhoda Tugboat Yang Sebabkan Jembatan Di Muba Ambruk

Share this article

kordanews – Ditpolair Polda Sumatera Selatan, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus insiden ambruknya jembatan P6 Sungai Lalan Kabupaten, Musi Banyuasin. Pada Senin malam (12/8/24) pukul 20:30 WIB.

Nahkoda Tugboat Madelin Spirit, Khomsyah Alief da. Nahkoda Tugboat Paris 22, Marlion, resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumsel.

Sebelumnya dalam insiden tersebut jembatan P.6 Lalan ambruk setelah dihantam oleh tongkang bermuatan batubara.

Insiden ini menyebabkan lima orang tewas tenggelam, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kombes Pol Sunarto Kabid Humas Polda Sumsel, menyatakan bahwa Marlion, nahkoda Tugboat Paris 22, yang bertindak sebagai kapal assist untuk tongkang tersebut, kini telah ditahan di Rutan Mako Ditpolair Polda Sumsel.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara, serta menetapkan Marlion sebagai tersangka kedua dalam insiden ini,” ujar Sunarto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *