HeadlineSumsel

Kejati Serahkan Aset Pemprov Sumsel Rp.284.2 Miliar

×

Kejati Serahkan Aset Pemprov Sumsel Rp.284.2 Miliar

Share this article

Untuk mewujudkan rencana pembangunan Masjid Sriwijaya, Pemerintah provinsi Sumatera Selatan juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan kajian, agar keberlanjutan rencana pembangunan Masjid Sriwijaya tetap dapat dilakukan pembangunannya dengan berbagai opsi dan dengan petunjuk dan hasil kajian Kejaksaan Tinggi sebagai dasar pembangunannya, ungkap Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi. (mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *