Tersangka kini harus ditahan untuk pengembangan selanjutnya dan bersiap menerima hukuman 15 tahun penjara, karena melanggar Undang-undang 32 tahun 2024 Konservasi, Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistem, dan juga akan dikenakan pasar berlapis lainnya. (mb)
Editor : Surya S













