KORDANEWS – Guna memastikan kelayakan jalan kendaraan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Muaraenim, Dinas Lingkungan Hidup Muaraenim bekerjasama dengan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel dan Satlantas Polres Muaraenim melakukan Uji Emisi Kendaraan.
Kendaraan yang di lakukan Uji Emisi dari kendaraan Dinas Pemerintahan Kabupaten Muaraenim, Perusahaan BUMN dan Swasta dan mobil masyarakat, untuk jenis kendaraan yang menggunakan mesin Diesel maupun Non Diesel.
Uji Emisi ini dimaksudkan untuk pemilik kendaraan untuk bisa memenuhi standar kelayakan jalan bagi kendaraan Operasional, terutama bagi kendaraan Dinas dan Perusahaan yang beroperasi di wilayah Muaraenim.
Meidiana, Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Muaraenim mengatakan kalau kegiatan ini rutin di lakukan setahun sekali guna memastikan kendaraan yang Beroperasional di wilayah Muaraenim layak jalan. Ada 310 kendaraan roda empat baik Diesel dan Non Diesel di lakukan Uji Emisi agar kendaraan tidak layak jalan untuk di lakukan penindakan dengan perawatan oleh pihak terkait agar bisa menjaga kualitas udara di wilayah Muaraenim, katanya.













