Dari hasil Uji Emisi kendaraan roda empat yang di lakukan ada empat kendaraan Dinas dari lingkup Pemkab Muaraenim yang melebihi ambang batas normal Emisi Gas buang, Dinas pemilik mobil Operasional ini akan di surati untuk di lakukan perawatan. Tindakan ini di lakukan guna antisipasi pencemaran udara, selain itu DLH Muaraenim juga akan melakukan Uji sisa pembuangan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muaraenim sebagai bentuk Pengendalian Lingkungan Hidup. (mb)
Editor : Surya S













