Kasus penganiayaan yang menyeret Dokter Coas Unsri Lady Aurellia (LA) lantaran penganiyaan tersebut diduga dilakukan oleh sopir pribadi keluarganya.
Luthfi, seorang ketua koas dari Fakultas Kedokteran Unsri, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sopir pribadi keluarga Lady Aurellia. Berdasarkan laporan, insiden tersebut terjadi setelah adanya perselisihan terkait jadwal jaga koas.
LBH Qisth melakukan rilis pers terhadap kejadian tersebut pada Selasa (17/12/2024). Kurnia Saleh selaku Direktur menerangkan bahwa tindakan “LA” dinilai telah mencoreng nama baik Unsri dan diduga melanggar etika akademik mahasiswa kedokteran.
Pelanggaran ini dapat menjadi sebab dijatuhinya “LA” sanksi sangat berat berupa pemberhentian sebagai mahasiswa oleh Rektor.













