KORDANEWS – Seorang wanita muda berinisial NR (24), warga Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, melaporkan dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu (3/9/2025). Ia melaporkan pasangan sesama jenisnya, ICD, yang diduga melakukan perbuatan tersebut karena dilanda cemburu.
Menurut pengakuan NR kepada polisi, peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (31/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Plaju, Palembang. Saat itu, ia dijemput oleh ICD. Namun, sesampainya di lokasi, ICD langsung marah-marah dengan alasan sudah menunggu terlalu lama.
“Begitu sampai di sana, dia (terlapor) langsung marah-marah. Saya tidak nyaman, makanya saya ingin pulang,” ungkap NR.
Keinginan NR untuk pulang justru memicu keributan. ICD berusaha merebut ponsel NR, dan saat korban mempertahankannya, pelaku malah melakukan kekerasan fisik.
Tidak hanya dianiaya, NR juga tidak diperbolehkan pulang dan disekap di dalam rumah. Ia baru bisa keluar keesokan harinya setelah diantar pulang oleh ICD.















