Headline

Kantah Kota Palembang dan Kejari Palembang Teken MoU Pendampingan Hukum dan Pengamanan Aset Negara

×

Kantah Kota Palembang dan Kejari Palembang Teken MoU Pendampingan Hukum dan Pengamanan Aset Negara

Sebarkan artikel ini

“Kami sangat berharap dengan kesepakatan kerja sama ini, bisa membantu pelayanan khususnya di bidang pertanahan. Kami sangat berharap sekali dengan MoU ini kami merasa nyaman. Artinya, banyak beberapa case yang mungkin kami tidak bisa mengambil sikap hukum, kami butuh pendampingan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, M. Ali Akbar, menegaskan bahwa MoU ini menjadi instrumen penting dalam membangun koordinasi dan pencegahan risiko hukum bagi instansi pemerintah.

“MoU ini merupakan wadah sinergi dan koordinasi agar setiap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh para pihak memiliki kepastian hukum, dilaksanakan secara berhati-hati, serta terhindar dari masalah di kemudian hari. Sebagaimana kita ketahui bahwa tugas Datun (perdata dan tata usaha negara) yaitu memberikan pendampingan hukum, memberikan pendapat hukum atau legal opinion, serta bertugas sebagai pengacara negara,” jelasnya.

Melalui kolaborasi ini, kedua instansi berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas bagi masyarakat Kota Palembang.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terciptanya kepastian hukum dan peningkatan kualitas layanan pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *