KriminalSumsel

Sabu Disimpan di Dompet Anime, Dua Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

×

Sabu Disimpan di Dompet Anime, Dua Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Sinergi antara Polsek Pemulutan dan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap peredaran narkotika di tingkat desa dengan menangkap dua tersangka di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (25/3/2026). Kedua tersangka berinisial SA (52) dan SS (45), yang merupakan buruh harian lepas sekaligus tetangga, diamankan di rumah SA setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu seberat bruto 1,26 gram yang disimpan dalam dompet kecil, serta seperangkat alat hisap sabu lengkap. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa keduanya berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk bong, pirex kaca, kompor, sekop plastik, korek api, dan uang tunai.

Ps Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja menyebut kedua tersangka bekerja sama dalam menjalankan peredaran narkotika sehingga dijerat pasal permufakatan jahat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *