Sumsel

Kejari Ogan Ilir Musnahkan Narkotika dan Sajam, Bukti Inkracht Dilenyapkan

×

Kejari Ogan Ilir Musnahkan Narkotika dan Sajam, Bukti Inkracht Dilenyapkan

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memusnahkan sejumlah barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (15/4/2026), di halaman kantor Kejari Ogan Ilir. Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud transparansi kepada publik.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 123,236 gram, ekstasi 197 butir setara 47,113 gram, ganja 8,416 gram, serta 21 senjata tajam, dengan metode pelarutan dan penghancuran.

Kajari Ogan Ilir Arief Syafriyanto menegaskan pemusnahan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan serta memberi efek jera. Bupati Panca Wijaya Akbar dan Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo turut menyoroti bahaya narkotika bagi generasi muda, seraya menegaskan komitmen bersama untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah.(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *