Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja, Muhyidin Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja

×

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja, Muhyidin Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja dan keluarganya tetap mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko, termasuk musibah kecelakaan kerja.

Dalam keterangannya, Muhyidin menjelaskan bahwa Rincian manfaat yang diterima untuk korban tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp235.238.400, santunan pemakaman Rp10.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp11.886.420, serta beasiswa bagi 2 anak senilai Rp166.500.000.

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir memberikan perlindungan dan bantuan kepada pekerja maupun keluarganya ketika menghadapi risiko, termasuk musibah kecelakaan kerja. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujar Muhyidin.

Ia juga menegaskan pentingnya seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan yang optimal. Menurutnya, risiko dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan yang sangat penting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *