KriminalSumsel

Polda Sumsel Blender Narkoba Hasil 25 Pengungkapan Kasus

×

Polda Sumsel Blender Narkoba Hasil 25 Pengungkapan Kasus

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 25 kasus selama akhir Mei hingga awal Juni 2026. Barang bukti yang dimusnahkan di Mapolda Sumsel, Selasa (9/6/2026), terdiri dari 2,9 kilogram sabu-sabu, 1.072 butir ekstasi, 146 mililiter etomidate, dan 172,35 mililiter cairan sintetis dengan nilai ekonomis mencapai Rp2,94 miliar.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 37 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, kasus terbanyak terungkap di Kota Palembang.

Polda Sumsel memperkirakan pemusnahan barang bukti tersebut telah menyelamatkan sedikitnya 34.252 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.(Ndik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *