KriminalSumsel

Transaksi Sabu Digerebek, Tiga Orang Diamankan di Tanjung Raja

×

Transaksi Sabu Digerebek, Tiga Orang Diamankan di Tanjung Raja

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Dalam operasi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan tiga terduga pelaku di Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Raja setelah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 22 paket diduga sabu dengan berat bruto 11,71 gram, plastik klip bening, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas narkotika, uang tunai, beberapa unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat, sementara barang bukti dan sampel urine para terduga pelaku akan diperiksa di laboratorium guna melengkapi proses penyidikan.(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *