KORDANEWS – Polemik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 antara Yayasan Indo Global Mandiri (IGM) Palembang dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang memasuki babak baru.
Untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan lebih lanjut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kota Palembang mengajak Yayasan Indo Global Mandiri untuk duduk bersama, di Gedung DPRD Kota Palembang, Selasa (3/11).
Meski kedua belah pihak telah mendapatkan undangan resmi dari wakil rakyat tersebut, rapat hanya berlangsung dengan agenda mendengarkan penjelasan dari Yayasan Indo Global Mandiri saja.
Sedangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diketahui enggan untuk duduk bersama agar permasalahan terkait polemik ini cepat mereda. Berdasarkan pantauan dilokasi, setidaknya lebih dari 50 dosen dan karyawan Yayasan Indo Global Mandiri, ikut serta dalam rapat dengar pendapat tersebut. Mereka tiba pukul 09.00 WIB, dua jam lebih dulu dari waktu yang disepakati dalam surat DPRD Kota Palembang.















