Home Ekonomi BSN Dorong UMK Tersertifikasi SNI

BSN Dorong UMK Tersertifikasi SNI

KORDANEWS – Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendorong kalangan Usaha Mikro Kecil mensertifikasikan produk yang dihasilkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Saat ini persentase produk UMK yang telah memiliki sertifikasi SNI masih sangat kecil sekali sehingga perlu upaya serius dari berbagai pihak untuk mendorongnya.

“SNI terdengar sederhana, tapi jika dijalankan maka akan benar-benar berdampak positif. Efeknya luar biasa, bahkan suatu produk yang sebelumnya ‘kaki lima’ bisa menembus pasar ekspor,” kata Kepala Badan Standarisasi Nasional Bambang Prasetya di sela-sela peresmian kantor layanan teknis BSN wilayah barat di Palembang, Selasa (23/5)

Bambang mencontohkan ada pelaku usaha UKM di Pontianak yakni pada pelaku UMK tersebut mendapatkan keuntungan berlipat setelah menjual alat konventer kit ber-SNI. Semula ia hanya menjual alat yang tidak berstandar karena awalnya hanya ingin memenuhi permintaan pemerintah untuk program subsidi alat konventer minyak tanah ke gas.

“Tapi kini sudah mendapatkan proyek bernilai triliunan rupiah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mengapa ini bisa terjadi, karena produknya telah SNI. Ketika ia mengajukan ke BSN, kami langsung mengadopsi sistemnya dari Eropa,” kata dia.

Akan tetapi, menurut Bambang, tidak semua UMK memiliki kesadaran serupa. Bahkan dari mereka masih kurang pengetahuannya tentang SNI. Bukan hanya itu, UMK juga terkendala biaya mengingat SNI menganut prinsip keterbukaan, transparansi, konsensus/tidak memihak, efektif dan relevan, koheran, dan berdimensi pembangunan.

“Prinsip tidak membedakan membuat UMK juga harus mengikuti ketentuan yang ada, semisal harus mengikuti uji laborotorium jika produk yang ingin disertifikasi berupa kuliner. Belum lagi banyak item yang harus dites, terkadang ini membuat UMK menjadi segan,” kata dia.

Maka dari itu, peran dari pihak ketiga, yakni pemerintah daerah dan terutama kalangan swasta sangat dibutuhkan untuk membantu kalangan UMK ini. Ke depan, label SNI ini menjadi suatu keharusan yang tidak bisa ditawar lagi karena Indonesia telah memasuki pasar bebas.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here