Sebelumnya Ryamizard mengatakan saat ini Kemenhan tidak memiliki lembaga intelijen. Kondisi ini bermula ketika dipisahkannya Kemenhan dengan ABRI pasca reformasi tahun 1998.
“Sejak reformasi, dulu ABRI dengan kementerian (pertahanan) jadi satu. Kemudian dipisah. Dengan dipisah, ini ada kekosongan,” ujar Ryamizard di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/6).
Kekosongan yang dimaksud Ryamizard, Kemenhan selalu mendapatkan informasi menyangkut pertahanan dari ABRI. Padahal, idealnya dalam satu negara seharusnya ada empat lembaga intelijen.













