KORDANEWS- Pria asal Yallambie, pinggiran kota Melbourne, Australia, ini harus gigit jari setelah membeli mobil Porsche. Gara-garanya, dia ditangkap polisi karena ketahuan ngebut saat membawa mobil Porsche yang baru dibelinya.
Dilansir dari News.com.au, Minggu (11/3/2018), pria yang berusia 37 tahun itu baru saja membeli mobil Porsche tipe SUV tahun 2013. Baru 10 menit berkendara, dia kemudian ditilang karena terbukti mengemudikan mobil melebihi batas kecepatan yaitu 60 km/jam.
Tak hanya itu, mobil sport miliknya itu kemudian disita polisi. Padahal sebelumnya, pemilik mobil itu dengan antusias memfilmkan dirinya melalui ponsel ketika melintas dua kali batas kecepatan yang diperbolehkan di sepanjang Aughtie Drive bagian dari Sirkuit Grand Prix di Melbourne.
Juru bicara kepolisian Victoria Luke Zammit mengatakan anggotanya menangkap pengemudi itu pada Sabtu (10/3) sekitar pukul 09.55 waktu setempat. Pebalap wanna be itu juga terdeteksi berkendara dengan kecepatan 100 km/jam di zona dengan batas kecepatan 40 km/jam.













