Home Entertainment Baru 10 Menit Usai Beli Porche Sudah di Tilang

Baru 10 Menit Usai Beli Porche Sudah di Tilang

KORDANEWS- Pria asal Yallambie, pinggiran kota Melbourne, Australia, ini harus gigit jari setelah membeli mobil Porsche. Gara-garanya, dia ditangkap polisi karena ketahuan ngebut saat membawa mobil Porsche yang baru dibelinya.

Dilansir dari News.com.au, Minggu (11/3/2018), pria yang berusia 37 tahun itu baru saja membeli mobil Porsche tipe SUV tahun 2013. Baru 10 menit berkendara, dia kemudian ditilang karena terbukti mengemudikan mobil melebihi batas kecepatan yaitu 60 km/jam.

Tak hanya itu, mobil sport miliknya itu kemudian disita polisi. Padahal sebelumnya, pemilik mobil itu dengan antusias memfilmkan dirinya melalui ponsel ketika melintas dua kali batas kecepatan yang diperbolehkan di sepanjang Aughtie Drive bagian dari Sirkuit Grand Prix di Melbourne.

Juru bicara kepolisian Victoria Luke Zammit mengatakan anggotanya menangkap pengemudi itu pada Sabtu (10/3) sekitar pukul 09.55 waktu setempat. Pebalap wanna be itu juga terdeteksi berkendara dengan kecepatan 100 km/jam di zona dengan batas kecepatan 40 km/jam.

“Kendaraan itu, yang diceritakan kepada polisi baru dibeli 10 menit sebelumnya, disita selama 30 hari,” kata Zammit.

Pemilik mobil itu kemudian disangkakan pasal berlapis yaitu mengebut dan menggunakan ponsel saat berkendara. Penyitaan ini merupakan salah satu bagian dari ‘Operasi Arid’ yang digelar di seluruh negara bagian dengan tujuan untuk mengurangi kecelakaan di jalanan sepanjang akhir pekan.

Selama disita, mobil pria itu juga akan dipindai. Pemilik mobil Porsche itu juga diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan mulai dari pernafasan, hingga obat-obatan terlarang.

editor : ardi

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here