Lebih lanjut dikatakan Jenderal Polisi bintang dua ini dengan ditangkap tujuh pelaku, saat ini dua pelaku lagi yang belum ditangkap untuk itu pihaknya menghimbau agar segera menyerahkan diri.
“Untuk ketujuh yang sudah ditangkap dijerat dengan pasal 170, yang ancaman hukuman dua belas tahun penjara serta, percobaan pembakaran disertai pencurian,”bebernya.(Dik)
editor : awan













