Home Headline Polri Kejar Bos Sabu 1,6 Ton Ke China

Polri Kejar Bos Sabu 1,6 Ton Ke China

KORDANEWS – Polri sudah mengantongi “otak” dibalik pengendali penyelundupan narkotika jenis sabu 1,6 ton di dalam sebuah Kapal yang ditangkap di perairan Batam, Indonesia. Saat ini, Polri sudah bekerjasama dengan Kepolisian China untuk menangkap orang tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menyebut bahwa, identitas bos besar dibalik sabu 1,6 ton itu didapatkan dari hasil koordinasi dengan Kepolisian China. Namun, kata dia, identitas bandar Sabu itu masih dirahasiakan guna kepentingan penyidikan.

“Sudah diketahui namanya, dimana posisinya pengendali dan bos-nya. Dia bilang (Kepolisian China) kalau mereka pulang, mereka langsung bekerja mengejar pengendali dan bos-nya,” kata Eko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018), dikutip dari Okezone.com.

Eko menuturkan bahwa, Kepolisian China, langsung datang ke Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku yang berasal dari negeri tirai bambu itu. Dari hasil pemeriksaan itulah, menurut Eko, pihaknya mendapatkan informasi yang berharga soal pengendali dibalik Sabu tersebut.

“Jadi sehabis jam makan siang, langsung diperiksa 3 jam, dia (Polisi China) dapat perkembangan lagi yang kami tak tau. Luar biasa,” tutur dia.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan empat orang, mereka adalah, Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) yang merupakan nahkoda Kapal dan Liu Yin Hua (63).

Menurut Eko, mereka sangat tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Indonesia. Tetapi, hal tersebut berbanding terbalik saat dilakukan oleh Kepolisian China, Eko menyebut, para tersangka itu lebih takut dengan aparat penegak hukum dari negaranya.

“Karena sebelumnya kami periksa, malah hasil pemeriksaan kami dikaburkan (tersangka). Begitu yang Polisi China datang, mereka takut sama Polisi China loh. Diperiksa, diskusi, catat, diartikan, kebuka semua. Sampai kami tahu transporternya, pengendalinya siapa, bossnya siapa,” ucap Eko.

Kasus ini sendiri bermula saat, tim satgas gabungan Polri mengamankan satu unit Kapal ikan berisi Jaring Ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.

Saat dilakukan penggeledahan ternyata Kapal tersebut membawa barang haram sabu sebanyak 1,6 ton. Hingga kini, para tersangka dan barang bukti masih ditahan oleh Polisi, sembari menunggu proses penyidikan rampung. (Okz)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here