Home Headline Komisi II DPR Setuju Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir Jadi Pembelajaran Dalam...

Komisi II DPR Setuju Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir Jadi Pembelajaran Dalam Pilkada 2018

KORDANEWS- Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo mengaku setuju kasus narkoba yang menjerat Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Mawardi jangan sampai terulang lagi kepada para calon kepala daerah yang mau dalam Pilkada Serentak 2018.

Maka dari itu, Firman sepakat kalau seluruh calon kepala daerah harus bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Bahkan, mendukung BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk melakukan upaya tes urine terhadap para calon kepala daerah.

Sepakat, untuk pejabat pemerintah pejabat negara itu harus clear and clean dari masalah narkoba. Oleh karena itu, kalau ada keinginan dari pada BNN dilibatkan saya rasa tepat ini untuk memberikan contoh,” kata Firman.

Ia menilai kasus Bupati Ogan Ilir sebenarnya tidak lagi dalam posisi pembelajaran, tapi memang hukumnya wajib bahwa bagi pejabat pemerintah dan pejabat negara itu harus melawan narkoba bukan malah menggunakan narkoba.

Memang, BNN telah menangkap Bupati Ogan Ilir Nofi karena positif menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus pada Minggu (13/3/2015). Bahkan, disinyalir Nofi ini sebagai pemakai akut atau pecandu.

“Kalau ada pejabat terindikasi menggunakan itu tentunya berhentikan saja dari jabatanya, itu bukan pemimpin yang baik. Bagaimana kalau ada pemimpin ada yang menggunakan narkoba, bagaimana rakyatnya. Saya kira harus ada tindakan kementerian terkait,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Untuk itu, Firman menyarankan kepada BNN melakukan sidak tes urine terhadap para calon kepala daerah serta seluruh pejabat negara baik kementerian, lembaga termasuk juga anggota legislatif (DPR, DPD dan DPRD).

Karena, kata Firman, isu narkoba ini sudah terjadi dimana-mana sehingga apabila BNN melakukan itu tujuannya sangat baik untuk memberikan jawaban kepada publik bahwa kepala daerah juga clear dan clean dari narkoba.

“Sebetulnya BNN bisa juga melakukan itu (sidak) untuk melakukan tes urin, karena ini untuk kebaikan juga. Bila perlu, KPU membuat regulasi bahwa satu persyaratan untuk memenuhi menjadi calon kepala daerah atau anggota legislatif itu harus bebas narkoba,” jelas dia.

Sementara Anggota DPR Fraksi PKS, Almuzammil Yusuf mendukung usulan BNN untuk melakukan sidak kepada seluruh para calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada Serentak 2018. Sebab, jangan sampai ada kepala daerah terpilih nanti ternyata terlibat kasus narkoba.

“Ya bagus, kalau perlu sidak dengan BNN/BNNP di sela-sela kampanye para calon sehingga lebih natural keadannya tanpa persiapan khusus para calon,” kata Muzammil.

Menurut dia, langkah sidak terhadap para calon kepala daerah untuk dilakukan tes urine itu memang pengecekannya dalam waktu singkat. Bahkan, hal ini harus dilakukan agar calon kepala daerah bisa dipastikan bersih dari narkoba.

“Itu lebih baik daripada setelah terpilih baru diketahui yang bersangkutan bermasalah dalam narkoba,” ujarnya.

Untuk diketahui, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi merupakan putra dari Mawardi Yahya yang saat ini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sumatra Selatan berpasangan dengan Herman Heru pada Pilkada Sumatra Selatan 2018.

editor : ardi

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here