PolitikSumsel

Masih Mau Main Politik Uang? Siap-siap Ini Hukumanya

×

Masih Mau Main Politik Uang? Siap-siap Ini Hukumanya

Sebarkan artikel ini

Semuanya telah di atur dalam UU Pemilu nomor 10 tahun 2016 pasal 187 a ayat 1 dan 2, apabila terjadi Politik uang dan terjadi transaksi memberi dan menerima akan di kenakan kurungan minimal 3 tahun penjara. (Ari)

Editor : mahardika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *