KORDANEWS- Panwaslu Kabupaten Lahat temukan 460 lembar kertas suara Pilbub Bupati Lahat yang tercampur dengan surat suara pilbub Banyuasin saat pengiriman pendistribusian logistik.
Diungkapkan anggota Panwaslu Lahat, Andre Juarsyah, awalnya Panwaslu Lahat mendapat informasi Panwas Banyuasin saat pengawasan pensortiran dan pelipatan dikantor KPU Banyuasin, 30 Mei 2018 lalu.
Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, panwas lahat segera berkordinasi dengan KPU. “Hari ini (Kamis, red) dilakukan penelusuran ke KPU Banyuasin, ternyata benar adanya surat suara yg tercampur. Kondisinya bagus,” ungkap Andra Juarsyah, dihubungi, Kamis (7/7).
Dari 301.641 kebutuhan kertas suara Pemilukada Lahat 2018. KPU Lahat mencatat ada kekurangan 420 surat suara, ditambah ditemukannya 247 kertas suara dalam kondisi rusak. Jumlah itu didapat setelah penyortiran surat suara, yang dilakukan KPU Lahat.













