Menanggapi hal tersebut, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat H Rusli SP MM mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah
Kabupaten menyambut baik rencana dari PT Inti Agro Makmur dengan catatan
semua persyaratan telah dipenuhi dan disosialisasikan terlebih dahulu ke
masyarakat.
” Kalau mekanisme aturan kita jalankan insyaallah tidak ada permasalahan
yang tidak bisa diselesaikan, Jangan sampai kami mempermudah dalam
pemberian izin pihak perusahaan bermasalah dengan masyarakat”,
diingatkannya.
Rusli juga menjelaskan izin pembangunan terminal khusus ini dikeluarkan
oleh kementrian karna Bupati dan Gubernur hanya memberikan
rekomendasi/pertimbangan.
“Kami minta perusahaan membuat pernyataan bahwa jalan dibangun tersebut
bisa juga digunakan untuk kepentingan masyarakat umum dan siap membantu
pemerintah memperbaiki jalan yang dilalui kendaraan perusahaan”, ucapnya.
editor : awan













