KORDANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, Selasa, 18 September 2018.
Wakil Ketua Majelis Pembina Tabiyah (Perti) itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan, bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
“Zulkifli Hasan dipanggil sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, melalui pesan singkatnya dilansir dari Viva.co.id.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menjerat Bupati Lampung Selatan yang juga adik kandung Zulkifli Hasan, Zainuddin Hasan.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Basri Bermanda, sebagai saksi kasus ini.
Kepada awak media, Basri waktu itu mengaku ditelisik penyidik KPK ihwal Rakernas Perti yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Kegiatan itu, kata Basri, dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.













