Home Kriminal Curi Tas Sopir Truk, Jaenal Kembali Masuk Penjara

Curi Tas Sopir Truk, Jaenal Kembali Masuk Penjara

KORDANEWS – Berakhir sudah sepak terjang resedivis kambuhan Jaenal Sobri (29), warga Dusun I, Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini ditangkap aparat Polsek Lempuing, lantaran mencuri tas milik sopir truk saat korban sedang beristirhat di SPBU.

Informasi didapat menyebutkan, Aksi pencurian yang dilakukan pelaku Jaenal terjadi pada Kamis (29/11) sekitar pukul 05.00 Wib di SPBU Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing. Korbannya Toto Hartono (27) sopir truk asal Desa Talang Jawa, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

“Saat itu korban sedang beristirahat di SPBU desa tugumulyo dan tertidur di dalam mobilnya dengan posisi kaca mobil sedikit terbuka,” Kapolsek Lempuing AKP Bustomi.

Ketika korban terbangun dari tidurnya, korban melihat bahwa pintu mobil sedikit terbuka dan saat mencari tas miliknya berada didalam mobil sudah tidak ada. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 6,4 juta yang terdiri dari Hp Vivo dan Mito miliknya tersimpan di dalam tas yang hilang tersebut.

“Setelah menerima laporan korban, dari informasi didapat diketahui bahwa pelakunya Jaenal. Selanjutnya, kanit reskrim polsek lempuing IPDA Zendra Kurniawan, SH beserta 4 orang anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku,”jelas Kapolsek

Pada saat dilakukan penangkapan, Lanjutnya, pelaku masih membawa tas hasil curian dan saat diinterogasi mengakui bahwa telah melakukan pencurian tas berada di dalam mobil truk yang terparkir di SPBU tugumulyo Lempuing OKI yang sopirnya sedang beristirahat.

“Pelaku Jaenal adalah seorang residivis karena sebelumnya pernah dihukum penjara di lapas klas III Kayuagung dalam perkara senjata tajam. Pelaku juga sering melakukan pemerasan terhadap sopir mobil truk di jalintim apabila mengalami kecelakaan atau mogok di jalan,” ujarnya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here